PATI, zonasatu.net– Penetapan status tanggap bencana oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui rapat bersama pada Rabu 8 Maret 2023 lalu, selama 14 hari ke depan, mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin.
Menurutnya, Bantuan anggaran untuk penetapan status tanggap bencana terjadinya banjir di Pati tidak seharusnya terjadi pemotongan hingga 60 persen, namun harus dikeluarkan 100% untuk membantu bagi mereka yang terdampak banjir.
“Bantuan yang diberikan oleh Pemerintah pusat untuk penetapan tanggap bencana itu Rp 250 juta, namun yang Rp 150 juta digunakan untuk biaya operasional, sedangkan sisanya untuk korban banjir.”Kata Ali Jumat (10/3/2023).
Dikatakan, Bantuan tanggap darurat bencana seharusnya diberikan 100 persen ke masyarakat yang terdampak banjir, supaya bisa membantu sepenuhnya bagi mereka yang terdampak.
“Ada laporan dari pak Warno saat hadir dalam pertemuan itu, katanya ada bantuan dari pusat sebesar Rp 250 juta, yang Rp 100 juta untuk membantu korban banjir, tapi yang mahal justru di operasional,”Sesal Ali.





