Namun begitu, Ali berharap, tidak hanya statusnya yang naik, tapi Pj juga harus mengeluarkan dana tanggap darurat, dan uang tanggap darurat harus dikeluarkan 100% agar bisa membantu warga yang terdampak banjir.
“Nanti coba kami akan melakukan pertemuan dengan PJ Bupati, Henggar Budi Anggoro dan TAPD, untuk membahas soal itu,”Janjinya.
Sebagai wakil rakyat, Lanjut Ali, Pihaknya berhak melakukan pengawasan penggunaan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.
“Penetapan status darurat ini dilandasi bencana banjir yang kembali melanda wilayah di bantaran Sungai Silugonggo pada awal Maret ini, sehingga untuk anggaran yang ditetapkan itu harus sesuai dengan bantuan yang ditetapkan,”Tandasnya.
(ADV-Ws/Z1)





