Tunggu Jawaban KPK, BPN Blokir Tanah Di Jontro

Kantor BPN Pati
Kantor BPN Pati

“Kami membuat surat ke KPK. Intinya bagaimana kejelasan atas aset tanah itu, jangan sampai menggantung, dan kami sudah dua kali menyurat, tapi belum ada balasan,”Katanya.

Pemblokiran tanah itu, dilakukan karena jangan sampai nantinya ketika tanah itu bermasalah, atau dijual ke orang lain, tiba-tiba disita oleh KPK, sehingga yang dikawatirkan jangan sampai BPN yang disalahkan.

“Jangan sampai tanah tersebut dijual ke orang lain. Nanti kalau tiba-tiba lahannya disita KPK, BPN yang kena salah, jadi sementara kita blokir dulu,”Imbuhnya.

Solikin mengaku akan membuka blokir tanah tersebut jikalau ada balasan dari KPK, dan siapa nanti yang membutuhkan bisa transaksi kembali.

“Kalau tidak ada jawaban dari KPK ya kami buka blokirnya, biar nanti bisa balik nama, atau transaksi, dan intinya kami menunggu jawaban dari KPK dulu,”Cetusnya.
(Lot-Ws/Z1).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *