Lega, 191 CPNS Terima SK Sebagai PNS

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal

PATI, zonasatu.net– Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Pati kini harus bernafas lega. Hal itu menyusul lantaran SK sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada formasi tahun 2021 sudah diterima.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Saiful Ikmal mengatakan, Ada sebanyak 191 CPNS menerima SK sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :   Jaga Kekompakan dan Soliditas TNI-Polri di Halmahera Utara Olahraga Bersama

“Untuk mendapatkan SK dari CPNS ke PNS harus menjalani proses percobaan selama 1 tahun dulu,”Ungkap Ikmal Senin (13/3/2023) disela-sela penyerahan SK PNS di Pendopo Pati.

Menurutnya, Calon PNS telah menjalani masa percobaan selama 1 tahun dengan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar). Pelatihan itu diselenggarakan melalui pola kerja sama antara BKPP Kabupaten Pati dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Giominerba) BPSDM ESDM Bandung dengan motode Blended Learning.

Baca Juga :   Kabareskrim Polri Kunjungi Sekolah Masa SMA, Cek Vaksinasi Dan Serahkan Bantuan Sosial

“Selama proses yang dijalani oleh para Calon PNS dalam 4 bulan ini, semuanya lulus, bahkan dalam pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter di UPT RSUD Soewondo Pati, mereka juga dalam keadaam sehat,”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.