PATI, zonasatu.net- Kasus pelecehan seksual yang melibatkan siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pati saat ini sudah di laporkan ke Polresta Pati.
Pihak sekolah sendiri, mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga mengeluarkan dari sekolah, jika siswa itu tersandung hukum atas kasus tersebut.
“Kita kan sama-sama tidak tahu, biarkan proses hukum berjalan, kalau memang siswa itu melakukan, biarlah polisi yang memberi hukuman,”Tegas salah satu Kepala Sekolah di SMK Negeri Pati saat ditemui di sekolahnya Senin (20/3/2023).
Pihak sekolah, Kata Dia, Akan memberikan sanksi bahkan siswa itu akan dikeluarkan kalau memang betul-betul bersalah, hanya saja ini masih sebatas aduan ke Polisi.
“Ini baru aduan polisi, dan baru proses, dan proses ini kan belum pasti, nanti kalau ada kepastian hukum bersalah baru kita berikan sanksi,”Ujarnya.
Ia berharap apabila V ini nantinya terbukti bersalah, maka harus bertanggung jawab.
“Hari ini V tidak masuk, dan wali kelasnya sudah kesana, dan upaya kita akan memediasi dulu agar dia bertanggung jawab kalau memang bersalah,”Ujarnya.
Terpisah, Kasubag TU Cabang Dinas Wilayah 3 Provinsi Jawa Tengah Harianto mengaku prihatin dengan adanya informasi siswa sekolah tingkat SMK yang melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Menurutnya, Efek dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pasca pendemi Covid-19 sangat mempengaruhi siswa, karena siswa banyak yang dirumahkan, sehingga karakter anak banyak yang berubah total.
“Saya prihatin, dan marilah kita berupaya agar kejadian itu tidak terulang lagi, dan saya berharap pihak sekolah bisa melakukan edukasi untuk menguatkan karakter siswa,”Ujarnya.