Satgas Yonarhanud 3/Yby Telah Terima 61 Pucuk Senpi Illegal dari Warga

MALUT, zonasatu.net– Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby kembali menerima tiga pucuk senjata api dari warga di Maluku Utara.

Penyerahan ini dilakukan untuk membuktikan bahwa kesadaran larangan memiliki senjata api illegal semakin meningkat, sehingga itu dapat dilihat dari banyaknya senjata api illegal yang serahkan warga kepada petugas.

Semenjak Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby bertugas di Maluku Utara telah melakukan pendekatan melalui komunikasi sosial kepada warga, sehingga berhasil mengambil hati warga untuk suka rela menyerahkan senjata api illegal yang disimpan.

Tercatat sebanyak 61 pucuk senjata organik dan rakitan serta amunisi yang diserahkan kepada Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/Yby.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *