PATI, zonasatu.net- Puluhan warga Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong Kabupaten Pati Jawa Tengah melakukan penutupan paksa terhadap tambang galian ilegal yang berada di jalan Raya Gunung Rowo-Bukit Naga.
Hal itu dilakukan karena warga merasa resah dengan keberadaan aktivitas tambang galian yang menyebabkan kondisi jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sitiluhur Peduli Lingkungan itu menuntut agar tambang ilegal ditutup secara permanen dan imbas dari penambangan harus dibersihkan.
“Kami minta agar aktivitas tambang ini dihentikan, karena sudah merusak lingkungan,”Koar perwakilan warga Sitiluhur saat di lokasi penambangan, Senin (27/3/2023).
Dalam aksinya, warga juga mendesak agar jalan yang terdampak sisa-sisa hasil tambang supaya dibersihkan dan meminta agar dipertemukan dengan pengelola tambang galian yakni Sudarmi untuk menuntut penyelesaian dan tanggungjawabnya.