PATI, zonasatu.net- Bencana banjir sudah hampir 3 bulan merendam sebagian wilayah di Kabupaten Pati. Tercatat, ada sekitar 58 Desa yang terendam banjir.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin usai mengikuti Musrenbang Kabupaten di Pendopo Pati Senin (27/3/2023).
Menurutnya, Pemicu terjadinya banjir salah satunya adalah luapan sungai Juwana, dan itu perlu adanya normalisasi sungai secara menyeluruh, hanya saja itu kewenangan dari pemerintah pusat melalui BBWS Semarang.
“Banjir terjadi akibat luapan sungai Juwana, dan itu adalah kewenangan pusat, tentunya yang mengelola seharusnya adalah pusat,”Ungkap Ali.