Lagi, Satpol PP Turunkan Paksa Baliho Di Zona Terlarang

PATI, zonasatu.net- Seakan tak pernah jera, lokasi zona terlarang yang berada di area kantor Bupati Pati, masih selalu menjadi sasaran pemasangan baliho atau spanduk liar.

Hal itu kembali memicu bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk menurunkan paksa spanduk atau baleho tersebut.

“Kami turunkan, karena memang lokasi area kantor Bupati itu fasilitas negara, jadi tidak diperbolehkan, dan betul, memang Pak Endro sering,”Ungkap Kasatpol PP Pati Sugiyono Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :   Narapidana Terorisme di Lapas Pati Nyatakan Kembali ke NKRI

Menurutnya, Penertiban spanduk itu dilakukan karena dipasang di lokasi zona merah yang merupakan lokasinya dilarang, misalnya, area alun-alun Pati, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro, depan lingkungan kantor pemerintahan, rumah sakit, area sekolah dan tempat pelayanan kesehatan, tiang listrik dan sejumlah tempat lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.