Terkendala SPT, Warga Wotan Mengeluh Tak Dapat Bantuan Benih Padi

Sementara Wakil Ketua Komisi C, Irianto Budi Utomo saat memimpin audensi beranggapan bahwa dengan adanya SPT tersebut dirasa menjadi hal wajar.

Meski begitu, Ia akan berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Pati untuk mengatasi masalah tersebut.

“Untuk bantuan bibit, Dinas Pertanian pastinya akan mengikuti aturan, jadi wajar jika menggunakan SPT pajak, karena ditakutkan nanti desa itu fiktif, tapi nanti kita coba koordinasi dengan Komisi B untuk lebih jelasnya,”Kata Irwanto.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo meminta kepada Dinas Petanian dan Peternakan (Dispertan) Pati agar ada roling Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Hal itu dilakukan agar ada penyesuaian terhadap para petani di lapangan.
(ADV-Ws/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *