Jogyakarta, zonasatu.net– Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Proklamasi 45 menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advoat (PKPA).
Pendidikan yang dilaksanakan secara hybrid yaitu online melalui platform zoom meeting dan offline di Ruang Auditorium Universitas Proklamasi 45 diselenggarakan pada 25, 26, 31 Maret 2023 dan 1-2 April 2023.
Acara dibuka pada Sabtu, 25/03/2023 oleh Rektor Universitas Proklamasi 45. Kemudian penutupan acara dilaksanakan pada Minggu, 02/04/2023 oleh Rektor Universitas Proklamasi 45.
Hadir dalam acara ini Dr. Benedictus Renny See, S.H., S.E., M.H., selaku Rektor Universitas Proklamasi 45 dan Philip Joseph Leatemia, S.E., S.H., M.H selaku Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UP45. Pemateri dari DPN Peradi, DPC Wonosari, dan dosen UP45.
Dr. Benedictus Renny See, S.H., S.E., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Untuk menjadi advokat, syarat utama harus mengikuti PKPA. Hal itu penting diikuti karena sebagai syarat wajib.