SANANA, zonasatu.net– Guna melakukan penyegaran pemerintahan desa, Pj Kepala Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat (Sulbar) Nasrun Tidore mengambil langkah untuk menggantikan Sekertaris Desa (Sekdes) dan sejumlah aparat desa lainnya.
Langka yang dilakukan Pj Kades itu pun mendapat apresiasi dari salah satu tokoh pemuda Desa Kabau Pantai, yakni Tuwibin Fataruba.
Ia mengaku sangat mengapresiasi langkah Pj Kades Nasrun Tidore yang telah melakukan upaya penyegaran terhadap Pemerintahan Desa Kabau Pantai dengan memberhentikan Sekertaris Desa (Sekdes) dan Kaur Kaur Keuangan.
“Mereka layak diberhentikan agar mereka fokus dengan laporan pekerjaan tahun anggaran 2022. Sebab, mantan Kepala Desa Murid Umamit saat masih menjabat Kades Defenitif sampai diberhentikan belum mamasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan realisasi laporan keuangan triwulan IV Tahun 2022,”ujar Tuwibin kepada media ini,Kamis (4/5/23).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, penyegaran pemerintahan desa yang dilakukan Pj Kades itu sudah sangat tepat. Sebab sejumlah aparat desa yang diangkat mantan Kades Murid Umamit itu sudah sangat meresahkan masyarakat,dalam hal ini ikut menyabutasi hak-hak masyarakat yang tidak mampu.