Dinilai Memberatkan, Nelayan Tolak Penerapan Soal PIT

PATI, zonasatu.net– Pemberlakuan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat dinilai sangat memberatkan. Hal itu menyusul lantaran untuk aturan yang dibuat akan menjadi beban bagi para nelayan.

Koordinator Front Nelayan Bersatu Pati, Siswo Purnomo mengatakan penerapan Penangkapan ikan terukur itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 berbasis pembatasan kuota dan zonasi.

Baca Juga :   Makam Korban KDRT Dibongkar, Polisi Temukan Tanda Kekerasan

Menurutnya, Pembatasan itu baik, hanya saja dengan pembatasan sistem kuota ini dianggap belum familiar, sehingga hal itu perlu didikusikan lagi.

“Kami memang mendukung, cuma caranya saja yang perlu didiskusikan, karena program KKP itu berkaitan dengan kuota bahwa penangkapan ikan pada setiap tahunnya akan dibatasi.”Ungkap Siswo Kamis (4/5/2023).

Ia mengatakan, bahwa soal zona ada 2 hal, yaitu mengenai kapal pengangkut dan pelabuhan pangkalan. Padahal, kapal pengangkut semisal melakukan aktivitasnya di Papua, harus didaratkan serta dijual di lokasi. Tidak diperbolehkan dibawa pulang ke Juwana.

Baca Juga :   KKUB dan Relawan Banser Salurkan Bantuan Untuk Warga Yang Terdampak Banjir

“Apabila menangkap ikan di Papua maka harus di Papua terus, kalau di Natuna maka di Natuna terus, tidak boleh pulang lagi, karena ikan yang diperoleh akan didaratkan dan dijual disana, jadi itu sangat membebani kami, padahal belum tentu untuk pemasaran ikan, dan infrastrukturnya disana siap.”Ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.