Disinggung adanya baliho atau spanduk yang bernuansa ajakan oleh peserta Pemilu, ia belum bisa mengambil langkah penertiban, karena itu akan dikoordinasikan dulu dengan KPU dan Bawaslu.
“Nanti saya koordinasikan lagi dengan Bawaslu dan KPU, dan itu nanti secepatnya akan kita komunikasikan,”Ujarnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Pati Ahmadi merasa prihatin dengan banyaknya pemasangan baliho dan spanduk dari Partai Politik (Parpol) yang terpasang bertebaran di tingkat Desa hingga di ibukota Kabupaten. Padahal, untuk tahapan kampanye sampai sejauh ini belum dimulai.
“Memang betul sampai saat ini belum ada tahapan kampanye, namun terlihat sudah banyak baliho dan spanduk Parpol yang sudah terpasang, terus terang kami prihatin,”Ujarnya.
Dikatakan, Secara estetika untuk pemasangan baliho atau spanduk Parpol sebelum tahapan kampanye dianggap kurang bagus, namun sepanjang masih tahapan sosialisasi, maka itu akan dibiarkan.
“Saat ini baru tahapan sosialisasi, sepanjang proses itu maka masih dibiarkan, tapi kalau sudah masuk tahapan penyampaian visi misi atau ajakan maka akan ditertibkan,”Tegasnya.
(Red/Z1)





