PATI, zonasatu.net- Baliho dan spanduk liar yang dipasang oleh sejumlah Partai Politik (Parpol), belum membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pati bergerak untuk melakukan penertiban.
Hal itu terbukti, Pihak Satpol PP masih akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Padahal, saat ini untuk tahapan kampanye belum ada, namun baliho maupun spanduk dari Parpol sudah marak dipasang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
“Prinsipnya kalau zona-zona merah maka akan kami tertibkan, tapi kalau yang lain-lain akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu,”Ungkap Kasatpol-PP Kabupaten Pati Sugiono belum lama ini.
Meski saat ini belum ada tahapan kampanye, Namun Sugiono mengaku bahwa untuk Pemasangan baliho atau spanduk yang dilakukan oleh para peserta Pemilu saat ini sah-sah saja.
“Sah-sah saja jika mereka harus memasang Baliho atau spanduk, karena ini belum tahapan kampanye,”Katanya.