PATI, zonasatu.net- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mencatat ada sebanyak 900 kasus korupsi yang terjadi di Desa. Kasus itu tercatat dari tahun 2015.
Divisi Pencegahan KPK RI Fries Mount Wongso mengatakan, KPK sangat atensi sekali dengan adanya Dana Desa (DD) dari Kementrian Desa, dan juga pengalokasian dana desa oleh pemerintah daerah. Sebab nilainya tinggi.
“Atensi KPK melihat korupsi ini bukan dari tingkat pusat, tapi juga dari tingkat bawah yakni desa,”Ungkapnya usai memberikan Bimbingan Teknis (Bimteks) di Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, Kasus korupsi yang terjadi dari hasil laporan penegak hukum sejak tahun 2015 tercatat ada 900 kasus.
“Kita akan melakukan upaya yang bersifat pencegahan terhadap penggunaan anggaran mulai dari tingkat desa, agar Indonesia ini bebas korupsi,”Ujarnya.
Dikatakan, Kasus korupsi terjadi peningkatan sejak dari tahun 2015, namun ketika pandemi berkurang, dan jumlah orang yang terlibat kasus korupsi ini mencapai ratusan.