PP Untuk Nelayan Belum Berpihak, Minggu Ini MNS Surati KKP

Semarang, zonasatu.net- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar pertemuan dengan para nelayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (29/5/2023), yang bertempat di Hotel Harris Sentraland, Jl. Ki Mangunsarkoro No. 36 Semarang, Jawa Tengah.

Sekretaris Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera (MNS) Juwana Pati Siswo Purnomo mengatakan, Dalam kegiatan ini ada dua agenda. Diantaranya, Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan Konsultasi publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Baca Juga :   Honis Andea : Dugaan Asusila di Gembong Belum Ada Kata Damai

“Banyak masukan yang kita sampaikan saat sosialisasi itu, namun nanti akan kita tindak lanjuti dalam bentuk surat resmi,”Katanya saat dihubungi melalui telepon.

Menurutnya, Sosialisasi ini merupakan rancangan Peraturan Menteri (Permen) yang pastinya akan sejalan dengan PP Nomor 9 tahun 2023, karena dalam PP itu ada beberapa hal yang belum sinkron dengan kapal pengangkut, seperti, pelabuhan pangkalan, kuota dan zona.

Baca Juga :   Pekerjaan Jalan Sukolilo-Prawoto "Mangkrak", Riyoso : Itu Masih Dalam Pengawasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.