606 Personel Polresta Pati di Sebar di 1.490 RW

“Diharapkan dengan dibentukanya Polisi RW masyarakat lebih dengan dengan Polisi, sehingga dapat diambil tindakan yang tegas dan cepat untuk mengatasi sehingga tidak perlu lapor ke Polsek dan Polresta,” terangnya.

Para Polisi RW ini nantinya harus bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi pemasalahan kamtibmas di lingkungan setempat serta menemukan pemecahan masalahnya.

Di sisi lain, mereka juga bersama masyarakat mengatasi masalah sosial, dengan tindakan preemtip dan preventif, untuk menghindarkan masalah hukum dan ganggunan kamtibmas, serta mendukung fungsi kepolisian lainnya, untuk meningkatkan penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.

Apel Gelar Polisi RW, dihadiri Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beserta pejabat Forkompimda, serta pejabat utama Polresta Pati.

(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *