PATI, zonasatu.net- Satlantas Polresta Pati gencar melakukan penindakan dengan sistem E-TLE. Hal itu dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.
Apalagi, seiring dengan pertambahan kendaraan bermotor yang sangat pesat, sangat berpotensi dengan terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas juga cukup tinggi.
Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengungkapkan, Rendahnya kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas, akan menjadi pemicu meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas, dan otomatis itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

“Setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas, jadi kami harap masyarakat ini bisa patuh hukum dalam berlalu lintas,”Ungkapnya Jumat (9/6/2023).
Menurutnya, Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang masih belum bisa tercover oleh sistem E-TLE. Namun, dari Satlantas Polresta Pati tak akan tinggal diam, karena saat ini sudah dibentuk Tim Khusus (Timsus) yang bertugas melaksanakan kegiatan penindakan lalu lintas secara hunting.
“Timsus ini nantinya akan bertugas melakukan tilang langsung di tempat, karena memang tidak semua pelanggaran ini bisa tercover dengan sistem E-TLE,”Katanya.
Asfauri mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan hunting sistem, ada 12 macam pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas, yaitu :
- Berkendara dibawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Menerobos lampu merah atau rambu-rambu lalu lintas.
- Tidak menggunakan helm.
- Melawan arus.
- Melampaui batas kecepatan.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, dll.
- Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya.
- Ranmor over load dan over dimension.
- Ranmor tanpa RNKB atau NRKB Palsu.





