Bupati menyakini personil Polisi RW siap dan mampu melaksanakan tugas, jaga warga di lingkungan RW dengan sebaik-baiknya sebagaimana tanggungjawab yang diberikan sebagai perwujudan tugas dan fungsi yang lebih dekat dengan masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif demi suksesnya pembangunan nasional di wilayah Halmahera Utara.
Sementara Kapolres Halmahera Utara AKBP Mohammad Zulfikar Iskandar menyapaikan polisi RW program Polri yang tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui kegiatan Quick Wins presisi, transformasi birokrasi Polri, dan pemolisian masyarakat guna menciptakan suasana kondusif di masyarakat,
“Program polisi RW dilakukan untuk mendengar secara langsung, mencatat dan mencari solusi bersama terhadap permasalahan Kamtibmas yang dihadapi masyarakat di lingkungan RW, sehingga permasalahan pun cepat diselesaikan,” kata Kapolres usai pengukuhan di halaman Mapolres Halmahera Utara, Senin (19/06/2023).
Menurutnya untuk melaksanakan program kegiatan Quick Wins presisi, transformasi birokrasi Polri, dan pemolisian masyarakat dalam bentuk polisi RW, maka Polres Halmahera Utara menugaskan 140 personil menjadi penghubung Polri dengan masyarakat di setiap RW, mendukung pemerintah di desa, menjadi motivator kehidupan sosial, adat istiadat, kearifan lokal dalam hal Harkamtibmas.
Selain itu, Kapolres berpesan kepada anggota yang telah dikukuhkan untuk melaksanakan tugas sebagai polisi RW,
“ingat di pundak anggota sekalian diletakan harapan, tujuan dan cita-cita luhur Institusi Polri, pedomani Tribrata dan Catur Prasetya hidari dan jauhi perbuatan melanggar hukum yang dapat.mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri,” tandasnya (man-02).





