Komisi D Mengutuk Keras Tindakan KDRT Di Pati

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muntamah

Mantan Aktivis Perempuan itu juga menilai bahwa kasus KDRT itu terjadi oleh suami kepada istri yang tergantung secara ekonomi.

Namun, kasus KDRT yang terjadi beberapa kali di Pati, hingga mengakibatkan korban meninggal itu bukan karena ekonomi, karena dilihat dari kondisi keluarga terbilang mampu.

“Kalau kita lihat KDRT di Pati ini bukan karena ekonomi, sebab keluarganya mampu, tapi ini karena kejamnya suami kepada istri,”Terangnya.

“Pemerintah harus bersikap dan ada upaya antisipasi yang lebih intensif, agar kejadian KDRT itu tak terulang lagi,”Tambahnya.
(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *