Pelaku Pembakaran Kapal Resmi Dilaporkan Ke Mabes Polri

JAKARTA, zonasatu.net– Peristiwa pembakaran kapal Nelayan Asal Juwana yang terjadi pada 21 Juni 2023 lalu di sekitaran Pulau Datu wilayah perairan Kalimantan Barat resmi dilaporkan ke Mabes Polri.

Laporan tindakan kejahatan itu disampaikan oleh Paguyuban Nelayan Juwana dan Asosiasi Nelayan Rembang pada tanggal 26 Juni 2023 sekitar pukul 14:10 Wib di Mabes Polri Kasubdit IV Tipidter.

Baca Juga :   PTNHM Berduka Atas Meninggalnya Seorang Karyawan di Gosowong

Mukit selaku Ketua Barisan Muda Nelayan secara singkat menyampaikan bahwa Masalah ini resmi dilaporkan karena bukan hanya kasus pembakaran saja, tetapi diduga adanya pembajakan dan perampasan barang-barang yang ada di kapal.

“Sebelum kapal dibakar, para pelaku diduga melakukan penjarahan dan pengancaman kepada anggota kami yang menjadi korban, jadi masalah ini harus diusut tuntas,”Ungkapnya Senin (26/6/2023).

Baca Juga :   Satgas Yonarhanud 3/Yby Terima 32 Pucuk Senpi Rakitan Selama tiga Bulan

Menurutnya, Laporan yang disampaikan selain pidana juga soal perdata. Hal itu menyusul lantaran untuk kerugian yang di alami atas kejadian itu mencapai Rp 10 milyar.

“Yang pasti bukan hanya pidana, tapi kami juga akan gugat soal perdata, karena kerugian kami mencapai puluhan milyar, tapi mengenai siapa yang akan kami gugat secara perdata, itu masih kami konsultasikan dengan Penasehat hukum,”Ujarnya.

Baca Juga :   Jaga Kesehatan Pegawai, Kejari Pati Bentuk Poliklinik

Mukit menegaskan, pihak kepolisian harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap pelaku sekaligus otak intelektual yang merencanakan aksi bejat tersebut. Pasalnya, Aksi pembakaran kapal yang terjadi sudah berulang kali, namun belum pernah ada kejelasan hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.