Pelaku Pembakaran Kapal Resmi Dilaporkan Ke Mabes Polri

“Kami khawatirkan akan ada aksi balas dendam yang dilakukan oleh Nelayan dengan alat tangkap Jaring Tarik Berkantong (JTB), jika kasus ini tidak terselesaikan dengan cepat dan tepat mengingat para anggota kami di laut sudah memanas,”Paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Nelayan Mina Sentosa, Jasiman.

Menurutnya, Peristiwa Pembakaran kapal ini terjadi sudah ke 6 kali, tapi seakan-akan sudah menjadi kebiasaan bagi para nelayan setempat untuk berbuat anarkis dengan melakukan pembakaran kapal.

“Intinya kami tidak akan berhenti sebelum semua pelaku pembakaran kapal di tangkap, karena kapal kami saat itu hanya melintas dari Pulau Subi menuju pelabuhan pangkalan yang ada di Jawa untuk membongkar ikan hasil tangkapannya, tapi kenapa malah dibakar,”Sesalnya.

“Kapal itu, sudah terisi ikan hasil jerih payah anggota kami selama 40 hari, tetapi dengan kejinya para pelaku diduga menjarah dan membakar kapal kami,”Tambahnya.

Diketahui, Para paguyuban nelayan selain melapor ke Mabes Polri di Jakarta juga melaporkan ke DPR RI Fraksi Demokrat.

Bahkan, pernasalah itu juga sudah disampaikan ke Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) agar bisa ditindak lanjuti.
(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *