Asosiasi Nelayan Pastikan Kawal Proses Hukum Pembakaran Kapal

PATI, zonasatu.net- Asosiasi Nelayan Juwana melakukan pertemuan dipaguyuban JTB Mina Santosa Juwana.

Dalam pertemuan itu mereka membahas dan sepakat untuk mengawal proses hukum pembakaran kapal yang terjadi pada 21 Juni 2023 lalu.

Ketua Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana Mukit mengatakan, Pembakaran 2 kapal JTB di wilayah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat saat ini sudah dilaporkan ke Subdit IV Tipidter Bareskrim Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.

“Kita akan terus kawal, namun saat ini kita akan fokus dulu untuk bisa memulangkan para ABK agar bisa pulang pada 1 Juli 2023, karena saat itu bertepatan dengan adanya kapal penumpang,”Ungkapnya Kamis (29/6/2023).

Menurutnya, Paguyuban juga tidak akan tinggal diam, sebab permasalahan pembakaran kapal itu juga akan disampaikan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur, dan Bupati agar bisa mendapat perhatian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *