PATI, zonasatu.net– Kepala Desa (Kades) Bulumanis Lor Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Muhammad Kunarso resmi di nonaktifkan selama 3 bulan.
Ia diberhentikan sementara sampai bisa menyelesaikan laporan pertanggung jawaban di desanya.
Namun, dalam masa penonaktifan masa jabatan selama 3 bulan itu, Kades harusnya sudah mengembalikan aset miliknya, tapi ternyata itu tak dilakukan.

Padahal, BPD sudah menyurat ke Kades non aktif, hanya saja surat yang sudah dilayangkan ke 2 kalinya itu, ternyata tidak diindahkan.
“BPD sudah memanggil Kades non aktif, untuk menyerahkan aset Desa yang dikuasai, tapi yang bersangkutan tidak hadir,”Ungkap Camat Margoyoso Agus Purwanto Jumat (30/6/2023).