PATI, zonasatu.net- Polisi dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Pati mengamankan puluhan unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan berknalpot tidak standar atau brong.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat atas maraknya balap liar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai fungsinya.
Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, Kegiatan ini dilakukan secara hunting yang menyasar pada lokasi rawan balap liar tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.

“Kegiatan kita laksanakan dini hari pada Minggu 2 Juli 2023 pukul 00.00 s.d. 02.30 WIB, dan alhasil ada puluhan kendaraan yang berhasil kita amankan,”Katanya.
Untuk kendaraan yang di tilang, Lanjut Asfauri, Ada 52 pelanggaran, terdiri pelanggaran balap liar 16 kendaraan, dan pelanggaran knalpot tidak standar atau brong sebanyak 36 kendaraan.





