Tak Kembalikan Uang Desa, Kades Ini Terancam Nonaktif Permanen

PATI, zonasatu.net- Muhammad Kunarso, Kepala Desa Nonaktif di Desa Bulumanis Lor pastinya akan di non aktifkan secara permanen, jika tak bisa menyelesaikan laporan pertanggung jawabannya selama 3 bulan.

Iapun tetap harus mengembalikan ganti rugi jika dari hasil audit Inspektorat, terdapat temuan uang negara yang diduga sudah diselewengkan.

Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Pati Imam Kartika mengatakan, Saat ini Kades Bulumanis Lor dinonaktifkan selama 3 bulan, dan laporan pertanggung jawaban anggaran yang digunakan harus diselesaikan.

Baca Juga :   Sabet Juara, SDN Mojoagung Siap Maju Tingkat Kabupaten

Bahkan, apabila tidak bisa mengembalikan anggaran yang sudah digunakan, maka untuk statusnya adalah hutang dengan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Statusnya Kades akan mempunyai hutang dengan Pemerintah Desa (Pemdes), jika tak bisa mengembalikan uang desa yang sudah digunakan.”Katanya beberapa waktu lalu.

Namun begitu, Imam mengaku bahwa untuk kewenangan pertanggungjawaban untuk menyelesaikan, itu nanti tergantung dari pihak pengadilan, apakah itu nanti harus dipailitkan atau nanti ada perjanjian membayar hutang, atau mungkin nanti diganti dengan hukuman.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Polres Blora Gelar Pelatihan Dalmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.