8 Tahun Belum Difungsikan, Pabrik Garam Milik PT SPJT Dipertanyakan

Dikatakan, Pabrik garam itu dibangun juga untuk menjawab tuntutan masyarakat agar tidak import garam industri.

Meski sebenarnya, Lanjut Sukarno, untuk garam industri itu ada yang melalui import, tapi yang utama itu tidak masuk di garam konsumsi.

“Untuk garam industri itu silahkan import, yang penting jangan merembes (meresap, red), di garam konsumsi,”Ujarnya.

Dirinya mengaku bahwa pihak koperasi juga pernah menanyakan soal tindak lanjut pabrik garam tersebut. Mereka juga merespon, tapi dari tahun 2022/2023 ternyata tidak ada tanda-tanda untuk beroperasi.

“Kalau tidak salah itu masuknya di ranah perekonomian provinsi, dan memang belum menggunakan anggaran daerah, karena bangunannya itu dari PT SPJT, tapi 8 tahun ini belum difungsikan,”Tambahnya.
(Red/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *