8 Tahun Belum Difungsikan, Pabrik Garam Milik PT SPJT Dipertanyakan

PATI, zonasatu.net- Pembangunan pabrik garam di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dipertanyakan.

Hal itu menyusul lantaran pabrik yang sudah bertahun-tahun didirikan, namun sampai sekarang belum difungsikan.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno mengatakan, Pabrik garam yang terletak di Desa Raci itu didirikan oleh PT SPJT melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Pabrik itu seharusnya sudah bisa difungsikan, karena tujuannya untuk meningkatkan garam rakyat menjadi garam industri, tapi ternyata sejak selesai dibangun sampai sekarang hanya dibiarkan terbengkalai.

“Pabrik itu selesai dibangun sekitar 8 tahun lalu, tapi sampai sekarang belum difungsikan,”Ungkapnya Selasa (11/7/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *