Terpisah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mengaku sepakat dan akan mendorong dengan adanya kenaikan tunjangan bagi RT/RW.
Menurutnya, Tunjungan untuk RT/RW itu perlu dinaikkan, apalagi sesuai fungsinya untuk RT/RW merupakan garda terdepan yang ada di Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Harapan saya bisa naik di tahun 2024, walaupun itu nantinya tidak sebanding dengan tuntutan,”Jelasnya.
Dikatakan, Untuk kenaikan tunjangan yang nantinya akan diberikan kepada RT/RW saat ini masih dalam tahap perhitungan, karena untuk regulasi dan produknya sudah ada, namun untuk nominal kenaikan tunjangan itu berapa, nantinya tergantung dari daerah.
“Sebenarnya untuk domain itu ada di desa, dan pemerintah hanya membantu mentransfer lewat ADD, dan semua kebijakan itu ada di desa,”Tambahnya.
(ADV/Z1)





