Gelar Paripurna, DPRD Tetapkan Perda Pesantren

PATI, zonasatu.net || Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar paripurna tentang Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) fasilitasi pengembangan pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang digelar diruang sidang kantor DPRD Pati Rabu (2/8/2023) dihadiri Pj Bupati Pati, Katua DPRD Pati, Wakil Ketua 1 DPRD, Wakil Ketua 2 DPRD, Sekda, sejumlah anggota DPRD dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Pati.

Baca Juga :   Jadi Kontroversi, Komisi I DPR RI Sebut Perubahan RKUHP Itu Wajar

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, Penetapan terhadap Ranperda fasilitasi pesantren untuk menjadi Perda sudah dilakukan koordinasi dengan para ulama dan tokoh agama. Bahkan, sesuai prosedur sudah dibahas melalui Pansus, hingga ke eksekutif.

“Pasal demi pasal sudah kita cermati, lalu kita setujui bersama dan sudah kita mintakan fasilitasi gubernur, dan hari ini sudah keluar lalu kita sampaikan, atau kita undangkan, di rapat paripurna,”Ungkap Ali usai rapat kemarin

Baca Juga :   Penanganan Hutan Sosial Di Desa Maitan, Polisi Masih Mendalami

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.