PATI, zonasatu.net || Kabar gembira, Tunjangan untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati akan dinaikkan, bahkan untuk tunjangan RT/RW yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 500 ribu/tahun, sesuai rencana juga akan dinaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi Rabu (2/8/2023) di kantor DPRD Pati.
Menurutnya, Tunjungan yang akan diterima itu nantinya sudah dihitung, namun untuk keputusannya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
“Pada prinsipnya sudah kita naikkan, tapi untuk keputusannya itu nanti di pimpinan, dan berapa jumplahnya nanti akan dibahas lagi,”Katanya Kamis (3/8/2023)
Secara perhitungan untuk nilai kenaikan tunjangan, Sukardi enggan menyebutkan, karena menurutnya itu masih harus menunggu pembahasan dengan DPRD Pati.
“Untuk nilai perhitungannya itu nanti, kita masih menunggu hasil pembahasan dengan DPRD, dan ini belum selesai, saya tidak berani mendahului,”Ujarnya.





