Tidak Relevan, Sistem Zonasi Disorot Dewan

Perempuan yang saat ini duduk di Komisi D DPRD Pati, yang akrab disapa mbak Ning ini menilai bahwa dengan adanya sistem zonasi, masyarakat diajarkan untuk memanipulasi zonasi agar anak-anak mereka dapat diterima di sekolah-sekolah yang diinginkan.

Padahal, sekolah telah menetapkan aturan bahwa calon siswa harus tinggal setidaknya satu tahun di zona sekolah tertentu, dan melakukan skrining untuk mengidentifikasi calon siswa tersebut, tapi fakta di lapangan banyak yang direkayasa.

“Ini perlu adanya perbaikan aturan dalam penerapan sistem zonasi. Salah satu solusi yang diajukan adalah dengan memperbesar zona wilayah, sehingga penerimaan siswa tidak hanya berdasarkan zonasi semata, melainkan juga berdasarkan hasil prestasi dan kriteria lain yang relevan.”Paparnya.

“Pihak sekolah dihimbau untuk tetap menjaga kualitas pendidikan mereka, baik dengan sistem zonasi maupun tanpa sistem zonasi. Peningkatan mutu pendidikan harus menjadi prioritas utama, sehingga siswa-siswa yang diterima benar-benar memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.”Tambahnya.
(ADV/Z1)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *