PATI, zonasatu.net || Rencana Pemerintah Pusat (Pempus) untuk menghapus status tenaga honorer pada November 2023 mendatang, masih menjadi polemik dan isu bagi kalangan tenaga honorer secara keseluruhan.
Hal itu menyusul, bahwa para tenaga honorer itu nantinya apabila dihapus, mereka tidak tahu akan kerja apa, dan pastinya juga akan menambah angka pengangguran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan mengatakan bahwa sampai saat ini kehadiran tenaga harian lepas atau tenaga honorer masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Masalah penghapusan sampai sekarang belum ada kejelasan secara riil, karena masih pembahasan di tingkat pusat, kita juga masih menunggu informasinya, karena sampai sekarang belum ada kepastian akan dihapus,”Ungkapnya.





