PATI, zonasatu.net || Penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terjadi tarik ulur. Hal itu menyusul lantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemkab Pati berbeda pendapat.
Pihak DPRD berharap agar seleksi PPPK bisa dilaksanakan di Pati, namun dari Pemkab Pati meminta agar seleksi PPPK itu bisa dilaksanakan di Solo.
“Penerimaan PPPK sekarang mandiri, dan anggarannya itu dari APBD, jadi sudah seharusnya dilaksanakan di Pati, tidak di Solo,”ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin Senin (11/9/2023).
Menurutnya, gaji dan tunjangan PPPK nantinya akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pati, sehingga pelaksanaan seleksi PPPK itu yang menentukan tempat harusnya dari daerah.
“Tujuan kita membina masyarakat, jadi jangan mempersulit masyarakat untuk ikut seleksi di Solo, meskipun dari Kabupaten lain seperti Rembang, Blora, ataupun Kudus ada kesepakatan pelaksanannya di Solo, kita jangan ikuti lah, kita harus berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.
Saat ini, Lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku seleksi PPPK di Pati agar lebih transparan, sebab apabila dilaksanakan di Solo nanti akan seperti kasus pengisian Perangkat Desa yang lalu.