Diduga Bermasalah, Pembangunan RPH Diaudit Inspektorat

PATI, zonasatu.net || Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati nampaknya harus berurusan dengan penyidik di Polresta Pati.

Hal itu atas dasar pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di pasar hewan di Kecamatan Margorejo yang di duga bermasalah dan belum difungsikan.

Data yang dihimpun media menyebutkan bahwa, Pembangunan RPH dikerjakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan anggaran Rp 2,7 milyar, oleh CV Hokage.

“Katanya bangunan itu kurang begini, kurang begitu, jadi dari penyidik itu hanya salah informasi,”ungkap Kepala Dinas Dispertan Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum kepada zonasatu.net Senin (11/9/2023) di kantor DPRD Pati.

Menurutnya, Pihak inspektorat saat ini sudah melakukan audit, apabila ada kekurangan dalam proyek pembangunan RPH itu, maka pastinya akan dilakukan pengembalian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *