“Ada beberapa hal yang kami sampaikan, intinya soal anggaran jangan sampai ada ketuk palu, jangan sampai ada pokir yang tidak sah dan bagi-bagi proyek,”ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku mengapresiasi dari hasil pertemuan dengan KPK.
Menurutnya, Materi-materi yang disampaikan itu untuk mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Materi yang disampaikan mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, pengawasan anggaran dalam penggunaan APBD,”ucapnya.
Dalam pertemuan itu, ada 43 anggota DPRD yang mengikuti, karena yang lain masih mengikuti Bimbingan Tekhnis, dan satu orang untuk surat pengundurannya sudah keluar dari Gubernur Jateng
“Kami apresiasi atas arahan dan masukan yang disampaikan KPK, justru itu akan menjadi modal kami ketika menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD, dan sebagai abdi masyarakat,”terangnya.
(Red)





