PATI, zonasatu.net || Kabar gembira, di tahun 2023 ini, sejumlah desa di wilayah Pati bakal menyelenggarakan pengisian Calon Perangkat Desa (Perades).
Dalam aturannya nanti, pengisian perangkat desa itu kewenangannya bakal dikembalikan ke desa.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Pati Henggar Budi Hanggoro usai mengikuti rapat paripurna akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Peraturan soal kewenangan pengisian perangkat desa akan dirubah dulu, agar proses penentuannya nanti bisa diambil oleh desa.
“Kita akan rubah dulu aturan Bupatinya, karena itu nanti akan dikembalikan ke desa yang menentukan prosesnya,”ujar Henggar.
Saat ini, Kata Dia, Untuk draft revisi sudah siap, dan sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi untuk sinkronisasi.
“Ini memang tahun politik, tapi tidak masalah, kita lihat nanti, yang penting ketika proses berjalan, maka akan saya kejar,”katanya.