“Kegiatan ini penting untuk membentuk karakter dan budaya anak, dan tujuannya dari untuk membantu serta memfasilitasi terhadap keterbatasan sekolah dalam menghadirkan guru seni budaya di kabupaten/Kota dan provinsi.”katanya.
Sesuai regulasi, Lanjut Dia, GSMS didasari Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya sekolah nasional menyenangkan, mencerdaskan serta memuaskan.
“Jadi kita sudah diatur UU, yang tujuannya untuk bisa mencerdaskan budaya melalui dunia pendidikan sekolah,”tambahnya.
Di tempat yang sama, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro mengaku akan salalu berupaya untuk mengembangkan seni budaya di Kabupaten Pati.
Bahkan, Kata Dia, Pihaknya seringkali berkomunikasi dan berdiskusi dengan para seniman-seniman untuk bagaimana cara meningkatkan dan mengembangkan seni budaya di Pati.
“Selama ini, kita sudah sering berkomunikasi dengan pelaku seni, untuk bagaimana cara kita ikut bersama mengembangkan budaya di Pati agar selalu lebih baik dan berpotensi,”tandasnya.
(Lot-Ws)





