Lakukan Pemukulan Dengan Kunci, Seorang Anak di Tambakromo Pati Diamankan Polisi

PATI, zonasatu.net || Seorang Anak berinisial J (15) diamankan Sat Reskrim Polresta Pati dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap MR (15) warga Desa Tambakromo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkapkan, Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Raya Gabus – Tambakromo, Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati.

Baca Juga :   Tahap II Kasus Pembacokan di Gura, Tersangka di Jerat UU Darurat

“Kejadian Bermula saat J bersama temannya berboncengan sepeda motor, sesampainya di TKP berpapasan dengan MR, langsung menendang Motor MR hingga terjatuh”, ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.