Sekda Tegaskan, Jika Ada Oknum Yang Bisa Meloloskan PPPK, Itu “Bohong”

PATI, zonasatu.net || Test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada awal November 2023.

Namun disayangkan, beredar kabar adanya oknum yang memanfaatkan dengan menjanjikan iming-iming untuk bisa meloloskan PPPK.

Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta oleh oknum itu nilainya fantastis, yakni sebesar Rp 100 juta bahkan sampai lebih.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani pada Senin (30/10/2023).

Baca Juga :   Sat Narkoba Polres Halmahera Utara Kembali Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Ia mengaku sangat menyayangkan dengan informasi tersebut. Menurutnya, Panitia Kabupaten tidak bisa mengintervensi soal kelulusan, hanya bertugas mempersiapkan administrasi dan beberapa sarpras atau tempat test.

“Untuk materi test, server, dan lain-lain itu dibawah kewenangan pemerintah pusat, termasuk kelulusan, dan panitia Kabupaten tidak punya kewenangan,”ungkapnya.

Dikatakan, Masyarakat atau peserta PPPK diharapkan jangan tergiur dengan pihak ke 3 yang bisa menjanjikan untuk meloloskan PPPK, karena itu bohong.

Baca Juga :   Hasil Temuan Gedung Serbaguna, Dispermades : Kewenangan Hukum Di Inspektorat

“Panitia dari Pemkab tidak bisa mengintervensi apapun, dan tidak ada kaitannya terkait kelulusan PPPK, karena leding sektornya itu di BKN,”ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.