Sementara itu, penggunaan jaringan radio di NHM menjadi salah satu kebutuhan vital dalam menjalankan aktivitas operasional, dan perizinan penggunaan SFR selalu dipastikan terpenuhi sesuai standar dan ketentuan.
Kepada tim Komunikasi, Haedar menyampaikan manfaat yang didapat dari partisipasi pada kegiatan tersebut.
“Dari sosialisasi ini kami memperoleh beberapa informasi penting tentang regulasi terkait pemanfaatan SFR dalam kegiatan operasional pertambangan di Gosowong. Tentunya sebagai perusahaan yang patuh terhadap regulasi pemerintah, NHM selaku pengguna frekuensi radio berkomitmen selalu mematuhi aturan pemerintah terkait kepemilikan ISR (Izin Stasiun Radio), yang mana saat ini perangkat komunikasi radio NHM telah memiliki izin,” ungkapnya.
Dari segi teknis, Haedar juga menjelaskan, setiap penggunaan SFR diawasi oleh pemerintah dan harus sesuai dengan peruntukan frekuensi radio agar tidak terjadi gangguan (interference). Terutama di NHM yang mana menggunakan dua frekuensi radio, yaitu frekuensi di area surface dan bawah tanah (man-02).





