“Ketua DPRD sepakat untuk dipercepat, dan tahapan itu biasaya setelah audit BPK sekitar bulan April-Mei 2024, dan setelah itu baru kita percepat anggaran perubahan,”ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan, kekosongan Perangkat Desa di Kabupaten Pati sebanyak 471 orang.
Namun, dari Pemerintah Kabupaten Pati hanya menganggarkan 50 Perangkat Desa saja.
“Ini kan masih jauh dari jumlah kekosongan Perangkat Desa. Sehingga mereka mempertanyakan,” ujarnya.
Ia mengaku, Perades telah disepakati bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Sekda Pati selaku Ketua TAPD dan perwakilan Kepala Desa untuk melaksanakan seleksi Perades pada pertengahan Agustus tahun 2024.
“Sudah ada kesepakatan, jadi pelaksanaan Perades kita laksanakan pertengahan tahun 2024,”singkatnya.
Diketahui, dalam pertemuan para Kades di kantor DPRD dan Pemkab Pati disepakati untuk pengisian Perades dilaksanakan pertengahan 2024.
Kesepakatan itu, ditandai dengan tanda tangan bersama oleh Ketua Paguyuban Kades dimasing-masing Kecamatan di Pati, disaksikan oleh pimpinan DPRD dan Sekda Pati.
Ironisnya, Ketua Pasopati Kabupaten Pati Pandoyo yang ikut hadir dalam acara audensi, dan diminta untuk ikut tanda tangan, ternyata lebih memilih pulang dulu.
Padahal, sejumlah Kades sudah memanggil, tapi tak dihiraukan olehnya.”Pak Pandoyo, Pak Pandoyo, balik dulu, ikut tanda tangan,”teriak salah satu Kades.
(Red)





