Alat Kelengkapan DPRD Pati Terjadi Perubahan

PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah {DPRD) Kabupaten Pati kembali melakukan perubahan alat kelengkapannya.

Hal itu menyusul lantaran ada beberapa anggota DPRD yang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Muhammadun mengatakan, Ada tujuh anggota yang di geser dan diubah dalam susunan alat kelengkapan di DPRD.

Baca Juga :   Terkendala Dengan Besaran, Ranperda CSR Menggantung 2 Tahun

Menurutnya, Perubahan alat kelengkapan berdasarkan surat dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) tanggal 23 November 2023.

Dalam surat itu, terdapat 2 permohonan yang diberikan kepada DPRD Kabupaten Pati.

Pertama Surat dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia nomor 03/F.NKRI/XI/2023 tanggal 23 November 2023 hal permohonan perubahan struktur Fraksi.

Kedua, Surat dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia nomor 04/F.NKRI/XI/2023 tanggal 23 November 2023 hal permohonan perubahan struktur kelengkapan dewan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.