Alat Kelengkapan DPRD Pati Terjadi Perubahan

“Surat itu kami tindak lanjuti dan dapat kami laporkan program susunan Fraksi NKRI sebagai berikut, Ketua Ahmad Baidowi dan Sekretaris Narso,”katanya belum lama ini.

Ia mengaku, usulan surat itu sesuai Pasal 109 tentang perubahan DPRD Kabupaten Pati nomor 1 tahun 2019, yang dikembalikan ke masing-masing Komisi.

Adapun di Komisi C, untui Wakil Ketua Komisi C dijabat Karmijan, Anggota Komisi C yakni Ahmad Baidowi, Anggota Komisi A Joko Mustiko dan Anggota Komisi D Sunarto.

“Untuk perubahan di Anggota Badan Anggaran (Banggar), yaitu Narso, Warjono, Ahmad Baidowi dan Catur Supendi. Sedangkan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) ada tambahan Narso, Warjono serta Sunarto.”ujarnya

Ia menambahkan, Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat oleh Joko Mustiko dan Anggota Bapemperda Karmijan.

“Ini perubahan khusus Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia,”tambahnya.
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *