Kades Keluhkan Pekerjaan Melalui Pihak Ke 3, Inspektorat : Itu Tanggung Jawab Kades

PATI, zonasatu.net || Bantuan Keuangan (Bankeu) yang mengalir di Desa banyak terjadi temuan. Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan itu lantaran Bantuan Keuangan (Bankeu) yang mengalir ke Desa, dikerjakan oleh pihak ke tiga, tapi saat ada temuan, desa yang melakukan pengembalian.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo mengatakan, Bankeu yang disalurkan ke Desa, itu menjadi tanggung jawab Desa.

Apabila, ada temuan maka desa itu harus bertanggung jawab, meski Bankeu yang didapat dikerjakan oleh pihak ke 3.

“Bankeu itu tanggung jawab dari Pemerintah Desa, jadi kami tidak mau tahu, yang bertanggung jawab ya harus Kades,”ungkapnya Kamis (28/11/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *