Halmahera Utara, Zonasatu.net Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara, Maluku Utara nampaknya belum membayar Penghasilan Tetap (siltap) Perangkat Desa (Pemdes). Akibat belum dibayarkan siltap perangkat desa ini, mendapat sorotan dari pendamping desa.Salah satunya, Muslim Kharie, Pendamping Desa Kecamatan Galela Barat.
Muslim mengaku, Pemda Halmahera Utara memang belum membayar Siltal perangkat desa, bahkan sejak 2023 sampai 2024 ini belum ada titik terang pembayaran.
“Memang betul sekali, Pemda belum membayar siltap Pemdea ada yang 5 sampai 7 bulan,” jelas Muslim, Jumat (15/3/2024).
Dia menyebutkan, akibat belum dibayarkan siltap perangkat desa, gairah pemerintah desa untuk berkantor mulai menurun. Bahkan proses pelayanan terhadap masyarakat di desa tidak jalan. Itu sebabnya kantor desa pun suda mulai jarang di buka.
“Akibat siltap belum dibayar, pelayanan di kantor desa juga mulai berkurang, apalagi dibuka kantornya sudah tidak sama sekali, ” ungkapnya.
Muslim juga mengaku, proses pendampingan oleh pendamping desa juga tersendat, padahal masih banyak desa yang belum melengkapi dokumen yang harus di bantu.





