“Kita pendamping bekerja sesuai SOP pendampingan kalau Pemdes malas buka kantor, dengan alasan siltap belum di bayar ya kita tidak mungkin marah-marah kan, ” akunya.
Persoalan cuma siltap yang belum di bayar, sehingga berpengaruh pada proses pelayanan masyarakat maka Pemda bisa menjelaskan agar pesoalan ini tak berlarut- larut sampai pada tingkat ada rencana demonstrasi oleh Pemdes.
“ya kami juga merasa kasian karena setiap informasi itu di sampaikan ke pendamping bahkan informasi yang di terima oleh pendamping, pemdes setiap saat bulak-balik kantor Bupati dan Keuangan daerah hanya ingin mendapatkan kejelasan terkat titik terang siltap, ” bebernya.
Padahal tambahnya Pemdes dituntut harus berkantor setiap saat, sementara hak-hak di abaikan sehingga kita semua berharap bisa di selesaikan.
Muslim berharap, Pemda segera membayar siltap perangkat desa agar pelayanan masyarakat bisa dilayani. Apalagi memasuki akhir bulan Maret pengusulan status desa melalui Indeks Desa Membangung (IDM) telah di lakukan oleh desa sehingga ini perlu berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menyiapkan data yang di minta sebagai syarat.
“Kita ini akan menuju desa berkembang dan maju la kalu desanya maju berarti Halut juga semakin mantap, kalau ini belum dilakukan maka ada penghambatan prosesnya, ” pinta Muslim (Raf).





