Halmahera Utara, zonasatu.net || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara Janlis G. Kitong menegaskan bahwa Ada anggaran masuk ke kas Daerah sebesar Rp. 13,3 miliar.
Anggaran itu bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar atau DBH peruntukan.
Pemda harus bisa memanfaatkan anggara itu dengan baik, apakah dibayarkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) atau pembayaran yang lain.
“Ia, jadi anggaran hari ini akan masuk itu terserah pemda mau gunakan untuk apa, apakah membayar THR atau kebutuhan yang lain, namun THR pegawai juga penting,”ucapnya, Selasa, (26/3/2024)