Bupati Halut Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 Ke DPRD

TOBELO, zonasatu.net || Bupati Halmahera Utara (Halut) Ir. Frans Manery menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut melalui rapat Paripurna.

Menyampaikan LKPJ sesuai dengan pasal 19 ayat 1, peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Halut Ir. Frans Manery menyebutkan LKPJ kepala Daerah merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja,
keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum kepada masyarakat.

“Diharapkan juga dengan adanya LKPJ
Pemerintahan, mampu menjaga proses pencapaian kepala Daerah mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab daerah pemerintah, dan kepada penyusunan LKPJ dimaknai sebagai kinerja dalam mewujudkan Visi dan Misi pemerintah daerah,”jelasnya, Kamis (29/3/2024).

Baca Juga :   Protes Harga Turun, Ratusan Ton Ikan Dibagikan Ke Warga

Sebagai mana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan.

“LKPJ disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD dengan berpedoman pada RPJPD, penyusunan LKPJ Halut tahun 2023 berdasarkan beberapa dokumen dibuat perencanaan Pemerintah Daerah diantaranya peraturan Daerah nomor 8 tahun 2021 tentang RPJMD Halut tahun 2021-2026, RKPD tahun anggaran2023,”ungkapnya.

“Beserta perubahannya, perubahan kebijakan Umum APBD (KUA)/ Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, serta peraturan daerah Halut nomor 9 tahun 2023 tentang perubahan APBD Halut tahun 2023,”sambungnya.

Pengukuran terhadap tingkat capaian kinerja lebih difokuskan pada pelaksanaan dari berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib dasar, urusan wajib non dasar, urusan pilihan maupun urusan penunjang yang secara keseluruhan dapat disampaikan penyelenggaraan dimaksud, realisasi urusan serta permasalahan dan solusi secara konkrit, sehingga dapat menjadi pertimbangan untuk prioritas pembangunan tahun berikutnya.

Baca Juga :   Bupati Halmahera Utara Resmikan Kantor Dinas Pertanian

Pengelolaan keuangan Daerah Halut tahun 2023, berdasarkan susunan dan struktur APBD adalah sebagai tahun pendapatan Daerah yang termuat dalam perubahan APBD Halut tahun 2023 sebesar Rp. 1.347.824. 629.560,87 (Satu triliun tiga ratus empat puluh tujuh milyar delapan ratus dua puluh empat juta/enam ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh rupiah, delapan puluh tujuh sen). dan realisasi sebesar Rp.1.023.446.267.501,79
(satu triliun/dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh enam juta dua ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus satu rupiah, ( tujuh puluh sembilan sen), atau presentasenya mencapai 75,93 persen.

Baca Juga :   KPH Pati Targetkan Pendapatan Kayu Tahun 2023 Sebesar Rp 42 Milyar

Realisasi pendapatan daerah tersebut terbagi dalam Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 19.927.834.321,79 (Seratus sembilan belas milyar sembilan ratus dua puluh tujuh juta delap an ratus tiga puluh empat tiga ratus dua puluh satu rupiah, tujuh puluh sembilan sen), dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 130.744.850.931,(Seratus tiga puluh milyar tujuh ratus empat puluh empat juta delapan ratus lima puluh ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah). realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 900.642.433.180,- (Sembilan ratus milyar/enam ratus empat puluh dua juta/empat tiga puluh tiga ribu/seratus delapan rupiah) ditetapkan sebesar Rp. 1.083.771.013.l42,87 (satu triliun delapan puluh tiga milyar tujuh ratus tujuh puluh satu juta tiga belas ribu dua seratus empat puluh dua rupiah delapan puluh tujuh).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.